Saturday 17 March 2018

ROBITHOH

Menurut Syekh Muhammad bin Abdulah Al-Khani Al-Khalidi dalam kitabnya Al-Bahjatus Saniyyah hal. 43, berabithah itu dilakukan dengan 6 (enam) cara: 

1. Menghadirkannya di depan mata dengan sempurna. 

2. Membayangkan di kiri dan kanan, dengan memusatkan perhatian kepada ruhaniyahnya sampai terjadi sesuatu yang ghaib. Apabila ruhaniyah Mursyid yang dijadikan rabithah itu tidak lenyap, maka murid dapat menghadapi peristiwa yang akan terjadi. Tetapi jika gambarannya lenyap maka murid harus berhubungan kembali dengan ruhaniyah Guru, sampai peristiwa yang dialami tadi atau peristiwa yang sama dengan itu, muncul kembali. Demikianlah dilakukan murid berulang kali sampai ia fana dan menyaksikan peristiwa ghaib tanda Kebesaran Allah. Dengan berabithah, Guru Mursyidnya menghubungkannya kepada Allah, dan murid diasuh dan dibimbingnya, meskipun jarak keduanya berjauhan, seorang di barat dan lainnya di timur. Selain itu akan membentenginya dari pikiran-pikiran yang menyesatkan sehingga memicu pintu ruhani yang batil memasuki dirinya (baik ruhani-ruhani ataupun i'tikad-i'tikad yang batil), 

3. Menghayalkan rupa Guru di tengah-tengah dahi. Memandang rabithah di tengah-tengah dahi itu, menurut kalangan ahli Thariqat lebih kuat dapat menolak getaran dan lintasan dalam hati yang melalaikan ingat kepada Allah Ta'ala. 

4. Menghadirkan rupa Guru di tengah-tengah hati. 

5. Menghayalkan rupa Guru di kening kemudian menurunkannya ke tengah hati. Menghadirkan rupa Syekh dalam bentuk keempat ini agak sukar dilakukan, tetapi lebih berkesan dari cara-cara sebelumnya. 

6. Menafikan (meniadakan) dirinya dan mentsabitkan (menetapkan) keberadaan Guru. Cara ini lebih kuat menangkis aneka ragam ujian dan gangguan-gangguan. 


Dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin, karangan Sayyid Abdurrahman bin Muhammad disebutkan: "Perkataan seorang mukmin yang menyeru 'Wahai Fulan' ketika di dalam kesusahan, termasuk dalam tawasul yang diseru kepada Allah. Dan yang diseru itu hanya bersifat majaz bukan hakikat. Makna 'Wahai Fulan! Aku minta dengan sebabmu pada Tuhanku, agar Dia melepaskan kesusahanku atau mengembalikan barangku yang hilang dariku, yang diminta dari Allah SWT. Adapun yang diucapkan kepada Nabi/Wali menjadi sebagai majaz (kiasan) dan penghubung, maka niat meminta kepada Nabi/Wali hanyalah sebagai sebab saja. 

Dan diucapkan pada syara' dan adat, contohnya adalah seperti permintaan tolong kita kepada orang lain: 'tolong ambilkan barang itu'. Maka apa yang sebenarnya adalah kita meminta tolong dengan sebab orang tadi, hakikatnya Tuhan Yang Kuasa atas segala sesuatunya. Apabila kita meyakini orang itu mengambil sendiri secara hakikatnya, maka barulah boleh dikatakan syirik. Maka begitu pulalah berabithah itu sebagai sebab yang menyampaikan bukan tujuan. 

Berbicara mengenai sebab, telah banyak ayat Al-Quran dan Hadits Qudsi yang menyatakan bahwa segala perkara yang dibutuhkan manusia dan makhlukNya didapat dan dikaruniakan oleh Allah Yang Kuasa, apakah itu makanan, minuman, pakaian, rizki, kesembuhan, dan sebagainya. Maka untuk kesemuanya itu perlu adanya sebab yang menyampaikan. Penyampaiannya bisa cepat atau lambat. Dan seseorang yang menerima rizki dari seseorang lainnya, sepantasnyalah berterimakasih kepadanya sebagai adab atas penyampaian rizkinya itu. Begitu pulalah seseorang meminta akan sesuatu hanya kepada sahabat atau lainnya, tentu ada adab-adab atau tatacara tertentu yang harus dilakukan, agar hajatnya itu terpenuhi sesuai dengan kehendaknya. Dan tidak hanya lahiriyyah saja, perkara-perkara ruhaniyah memiliki adab atau tatacaranya, agar tercapai penyampaian maksudnya ke Hadhirat Allah Yang Suci. 

Maka penyampaian kehendak seseorang hamba kepada lainnya, yakni yang membutuhkan sesuatu selain Allah adalah suatu bentuk majaz bukan hakikat. Kalau ia beri'tiqad memohon secara hakikat, maka jadilah syirik yang menyekutukan Tuhannya.

Tuesday 6 February 2018

BERKAH SHOLAWAT

Kisah ini dari penggalan pidato Syeikh Husna Syarif, salah seorang ulama besar di Mesir.

Sebuah kisah tentang seseorang yang terbelit hutang piutang, yang hidup dalam tumpukan hutang ditengah kubangan kemiskinan.

Seorang lelaki yang dulunya kaya raya lalu jatuh bangkrut, sehingga mempunyai hutang yang besar.

setiap harinya, rumahnya penuh orang yang menagih hutang,
hingga pada suatu hari ia pergi ketempat salah seorang saudagar kaya.

 Sudah bukan cerita baru, kedatangannya untuk meminjam uang pula. 

Ia meminjam uang sebanyak 500 dinar.

 Saking terkenalnya orang ini banyak hutang sampai-sampai saudagar ini bertanya, kira-kira kapan anda akan melunasi pinjaman ini ?. 

Minggu depan tuan… jawabnya singkat.


Pada akhirnya ia pulang dengan 500 dinar digenggamannya.

 Jumlah segitu ia bayarkan kepada orang-orang yang setiap hari datang menagih hutang dan dari 500 dinar yang ia peroleh itu tidak tersisa sama sekali.


Hari demi hari ia bertambah sulit dan terpuruk kondisi ekonominya hingga tempo pembayaran hutangnya pun telah tiba. Saudagar itupun mendatangi rumah si miskin itu dan mengatakan


 " tempo hutang anda telah tiba ". 

si miskin dengan suara lirih menjawab : Demi Allah saya sedang tak punya apa-apa.

Saudagar merasa geram kepada si miskin dan mengadukannya ke pengadilan, dan membawanya ke hakim.

 Setibanya di pengadilan, si hakim bertanya : mengapa anda tidak membayar hutang anda ?.

 Lagi-lagi si miskin menjawab : Demi Allah saya tak punya apa-apa tuan.

Karena merasa ini adalah kesalahan si miskin maka hakim memvonisnya dengan hukuman penjara sampai ia melunasi hutangnya. 

Kemudian si miskin bangkit dan berkata : wahai tuan hakim, berilah saya waktu untuk hari ini saja. Saya hendak pulang ke rumah untuk berjumpa keluarga dan mengabarkan hukuman ini sekalian berpamitan dengan mereka, baru kemudian saya akan kembali untuk dipenjara. 

Hakim menyahuti si miskin dengan mengatakan : bagaimana mungkin, apa jaminanmu bakal kembali besok, sementara aku telah memvonismu hukuman penjara ?

Lelaki itu terdiam, tapi seolah mendapat ilham di benaknya. " Rasulullah jaminanku, wahai tuan hakim, bersaksilah untukku jika besok aku tidak datang maka aku bukanlah termasuk umat Rasulullah
Si hakim tersentak diam dan tersentuh hatinya, ia sadar betapa agungnya Rasulullah….

Kemudian si hakim menunda hukuman penjara untuknya hingga esok.

Sesampainya di rumah, si miskin menghabarkan kondisinya kepada istrinya bahwa esok akan dipenjara. 

Lalu istrinya bertanya : wahai suamiku lantas apa mengapa sekarang engkau bebas ?. 

Aku menaruh nama Rasulullah sebagai jaminanku, begitu jawab suaminya. 

Mata istrinyapun berkaca-kaca dan air matanya menetes sembari berkata pada suaminya : selama Rasulullah masih menjadi jaminan bagimu maka mari kita bershalawat. 

Dan merekapun bershalawat kepada Rasulullah dgn rasa cinta yg dalam.

Sampai akhirnya mereka tertidur, dalam tidurnya mereka mimpi melihat Rasulullah SAW, Rasulullah memanggil si miskin itu : 

Hai fulan jika besok telah terbit fajar maka pergilah ke tempat ulama fulan dan sampaikan kepadanya bahwa aku menitipkan salam untuknya dan suruh ia menyelesaikan hutang piutangmu. Jika ulama itu tidak percaya sampaikan 2 bukti ini.

Kemudian si miskin itu bertanya : apa 2 bukti itu wahai Rasulullah ?. 

Rasul menjawab : katakan padanya bahwa dimalam pertama ia sudah membaca shalawat untukku 1000 x dan dimalam terakhir dia telah ragu dalam jumlah bilangan shalawat yang dibacanya.

Sampaikan padanya bahwa ia telah menyempurnakan shalawatnya.

Seketika si miskin terbangun dan pada pagi harinya ia pergi menuju si ulama fulan dan berjumpa dengannya. 

Tanpa buang waktu si miskin menyampaikan apa yang ia lihat dalam mimpinya. Wahai tuan ulama, Rasulullah telah menitipkan salam untuk anda dan meminta anda agar menyelesaikan hutang piutangku.


sang ulama bertanya : apa bukti dari kebenaran mimpimu itu tentang yang anda sampaikan ?.

Si miskin itu menyampaikan kedua bukti sebagaimana yang dikatakan Rasulallah SAW dalam mimpinya. "dimalam pertama anda telah bershalawat kepada Rasulullah sebanyak 1000 x dan dimalam terakhir anda telah ragu dengan jumlah bilangan shalawat yang telah anda baca. Rasulullah mengatakan bahwa hitungan shalawat anda telah sempurna, dan shalawat anda telah diterima oleh Rasulallah".

Mendengar hal itu spontan ulama itu menangis karena berita gembira shalawatnya diterima Rasulallah SAW.

Ulama tersebut memberi uang 500 dinar dari baitul mal (untuk melunasi hutang si miskin) dan 2500 dari harta pribadinya untuk si miskin sebagai tanda terima kasih atas berita gembira yang disampaikan.

Tidak berapa lama kemudian si miskin bergegas pergi ke hakim untuk menyelesaikan perkaranya. Sesampainya ditempat hakim, tiba-tiba si hakim bergerak kearah si miskin seolah ia rindu ingin melihatnya dan memanggilnya seraya berucap :

"Kemarilah, berkat anda aku mimpi berjumpa Rasulullah SAW. Rasulullah telah berpesan kepadaku bahwa jika aku menyelesaikan hutangmu maka kelak Rasulullah akan menyelesaikan perkaraku di akhirat. Ini uang 500 dinar untuk lunasi hutang2 anda".

Belum sampai selesai dia bicara, tiba-tiba pintu ada yang mengetuk. Ketika dibuka, ternyata saudagar penagih hutang yang datang.

 Dia langsung memeluk si miskin dan menciumnya sembari berucap :

"Berkat anda saya mimpi berjumpa Rasulullah. Beliau berkata padaku jika aku merelakan hutangmu maka kelak di hari kiamat Rasulullah akan merelakan segala tanggunganku dan ini uang 500 dinar hadiah untuk anda dan hutang anda lunas".

Subhanallah, kisah ini adalah sekelumit bukti betapa Rasulullah SAW selalu memperhatikan urusan umatnya.

 Shalawat dan cinta kepada Nabi bisa menghilangkan kegundahan dan keresahan bahkan bencana.

Allohumma sholli 'ala Muhammad wa sallim